-->
author

sticky

close
Metodologi Penelitian Kualitatif

Metodologi Penelitian Kualitatif

Meneliti merupakan usaha mencari kebenaran. Bagi seorang peneliti, kumpulan data saja belum cukup untuk menggambarkan sebuah kebenaran. Karenanya ia perlu menelusuri data lain dan menghubungkan teori-teori yang ada secara sungguh-sungguh. Dari penelitian seperti ini bisa dihasilkan teori baru.

Para peneliti biasa menyatakan nilai suatu kebenaran dan menggambarkan faktanya dalam kerangka metodologi ilmiah. Sekadar contoh, di Pesantren ABC ada pendidikan sosial. Fakta seperti ini bisa dijabarkan lebihlanjut dalam suatu kerangka metodologi ilmiah. Bagaimana pelaksanaan pendidikan sosial di sana? Apa yang melatarbelakanginya? Apa sasarannya? Siapa-siapa saja yang terlibat? Dan lain-lain. Di sini, peneliti hanya memaknai dan menyatakan sikap terhadap realitas berdasarkan pengetahuan teoritis yang ia miliki. Penelitian seperti ini biasa disebut penelitian kualitatif.

Metodologi Penelitian Kualitatif

Meminjam istilah Moleong dalam Metodologi Penelitian Kualitatif, penelitian kualitatif bertolak dari paradigma alamiah. Artinya, penelitian ini mengasumsikan bahwa realitas empiris terjadi dalam suatu konteks sosio-kultural, saling terkait satu sama lain. Karena itu, setiap fenomena sosial harus diungkap secara holistic. Paradigma alamiah disebut penelitan kualitatif karena penelitan ini menggunakan teknik kualitatif, yakni pengungkapan realitas tanpa melakukan pengukuran yang baku dan pasti.

Penelitian berusaha menggambarkan fenomena sosial secara holistic tanpa perlakuan manipulatif. Keaslian dan kepastian merupakan faktor yang sangat ditekankan. Karena itu, kriteria kualitas lebih ditekankan pada relevansi dan kepekaan individu terhadap lingkungan.

Penelitian kualitatif sangat menekankan pada keaslian, tidak bertolak dari teori secara deduktif (apriori) melainkan berangkat dari fakta. Rangkaian fakta yang dikumpulkan, dikelompokkan, ditafsirkan, dan disajikan, dapat menghasilkan teori. Karena itu, penelitian kualitatif tidak bertolak dari teori, tetapi menghasilkan teori yang disebut teori dari dasar (grounded theory).

Penelitian kualitatif, menurut Moleong, melihat hubungan sebab-akibat dalam suatu latar yang bersifat alamiah. Peneliti mengamati keaslian suatu gejala sosial. Kemudian dengan cermat ia menelusuri apakah fenomena tersebut mengakibatkan fenomena lain atay tidak; dan sejauh mana suatu fenomena sosial mengakibatkan terjadinya fenomena lain. Misalnya, peneliti mengamati keragaman perilaku yang menggambarkan ketaatan beragama. Ia mengamati dengan cermat adanya perbedaan perilaku antara mereka yang taat beragama dan yang tidak. Dalam pengamatan tersebut peneliti menemukan hubungan kausalitas ketaatan beragama dengan produktivitas.

Baca juga Peran Insting Dalam Memanage Sumber Daya Untuk Mencapai Goal.

Kriteria ketaatan beragama tidak dirumuskan berdasarkan indikator-indikator teoritis yang sudah disiapkan peneliti. Ketaatan beragama yang bersifat konseptual dirumuskan sesuai realitas obyek penelitian. Karena itu, definisi konsep dan variable berubah sesuai dengan realitas sebagaimana yang dilakukan Alfian di aceh dalam bukunya Segi-segi Sosial Budaya Masyarakat Aceh: Hasil-Hasil Penelitian dengan Metode Grounded Research.

Perspektif ini yang akan digunakan untuk memahami dan menggambarkan realitas. Karena itu, peneliti kualitatif berpendirian ekspansionis, tidak reduksionis. Ia tidak menggunakan proposisi yang berangkat dari teori melainkan menggunakan pengetahuan umum yang sudah diketahui serta tidak mungkin dinyatakan dalam bentuk proposisi dan hipotesis. Karena itu, dalam penelitian kualitatif tidak terdapat hipotesis tentative yang hendak diuji berdasarkan data lapangan.

Karakteristik Penelitian Kualitatif

Penelitian kualitatif yang berlatar alamiah tidak menggunakan variable sebagai satuan kajian melainkan pola-pola yang terdapat dalam masyarakat. Sedangkan jenis data yang akan dikumpulkan, model analisis, penyajian data, dan waktu yang diperlukan untuk pengumpulan data belum bisa ditentukan secara pasti. Hal ini bukan berarti penelitian kualitatif tidak memiliki fokus dan tidak mempunyai aturan. Fokus sangat penting untuk membatasi lingkup penelitian dan data yang akan dikumpulkan.

Hal lain yang menjadi karakteristik penelitian kualitatif adalah proses kesimpulan yang dilakukan secara induktif. Dengan mengungkapkan kenyataan secara alamiah, peneliti dapat mengambil kesimpulan dan akhirnya akan menghasilkan teori bukan membuktikan teori. Karena itu pula, penelitian kualitatif sering disebut grounded research (penelitian dari dasar).

Sumber Dan Teknik Pengumpulan Data

Secara umum sumber data penelitian kualitatif ialah tindakan dan perkataan manusia dalam suatu latar yang bersifat alamiah. Sumber data lainnya ialah bahan-bahan pustaka, seperti dokumen, arsip, Koran, majalah, jurnal ilmiah, buku, laporan tahunan, dan lain sebagainya. Data statistic yang diperoleh dari bahan-bahan pustaka --seperti pertambahan jumlah penduduk, pertambahan jumlah umat beragama, pertambahan jumlah murid-- merupakan sumber yang dapat dipergunakan. Selain itu, foto dan video yang dapat menggambarkan suasana alamiah dapat menjadi sumber rujukan.

Baca juga Mencari Nilai Jual Pesantren Sebagai Lembaga Non-Profit.

Adapun data bisa dikumpulkan melalui teknik: wawancara mendalam, riset partisipasif, pengamatan, dan studi pustaka. Prinsipnya teknik-teknik pengumpulan data tersebut digunakan untuk menggambarkan fenomena sosial keagamaan secara alamiah. Karena latar sangat penting dalam penelitian kualitatif, maka harus tergambarkan dengan gamblang.

Lalu sumber apa yang akan digunakan? Dan, teknik apa yang akan digunakan untuk mengumpulkan data? Hal ini sangat tergantung kepada permasalahan yang menjadi fokus penelitian.

Pendekatan Dalam Penelitian Kualitatif

Aspek lain yang penting dalam penelitian kualitatif ialah pendekatan dalam penelitian. Fenomena sosial, ekonomi dan keagamaan dapat dilukiskan dengan berbagai pendekatan seperti: pendekatan politik, sosiologi, antropologi, ekonomi, sejarah, atau pendekatan muti disiplin. Pendekatan akan menjadikan aksentuasi bagi penelitan kualitatif sebagai fokus penelitian.

Perdebatan mengenai dasar negara --apakah Islam atau Pancasila-- dalam sidang Konstituante di Bandung pada tahun 1955 - 1957, misalnya, dapat didekati secara politik. Khususnya mengenai kekuatan-kekuatan politik di Indonesia tahun 1950-an. Berdasarkan pandangan ini, maka dapat dirumuskan judul penelitian : Perdebatan Dasar Negara dalam Sidang Konstituante: Runtuhnya Islam-Politik di Indonesia.

Berdasarkan judul di atas peneliti dapat menggambarkan akar kekuatan politik Islam di Indonesia, baik sebelum maupun sesudah kemerdekaan. Pemilu tahun 1955 (yang memilih anggota DPR) dan pemilihan anggota Konstituante tahun 1956 (memilih wakil-wakil untuk merumuskan dasar negara) yang melahirkan partai-partai Islam sebagai salah satu pemenang pemilu merupakan puncak perjalanan perjuangan politik Islam di Indonesia. Namun demikian, kekalahan partai-partai Islam dalam menetapkan dasar negaara Islam tidak dapat dipandang sebagai berakhirnya kekuatan politik Islam, di mana setelah itu perjuangan politik Islam menjadi surut. Sebaliknya, para tokoh Islam memasuki perjuangan dalam bentuk lain, yakni perjuangan kultural.

Kasus yang sama (perdebatan dalam sidang Konstituante) dapat dijelaskan dengan pendekatan sosio-antropologi. Peneliti dapat menunjukkan bahwa perdebatan dalam sidang Konstituante merupakan cermin disparitas kultural umat Islam. Ada umat Islam yang memiliki kultur santri, priyayi, atau abangan. Mengapa umat Islam tidak seluruhnya tertarik masuk partai Islam Masyumi? Di kalangan “Muslim santri” terdapat santri kota yang lebih “modern” dan berorientasi Masyumi, tetapi ada juga terdapat “santri desa” yang berorientasi NU dalam pemilu 1955. Karena itu, peneliti dapat menulis judul penelitian Perdebatan Sidang Konstituante Tahun 1956: Sebuah Telaah Disparitas Kultural Umat Islam Indonesia.

Berdasarkan judul penelitian di atas peneliti dapat menggambarkan terjadinya pengelompokan budaya umat Islam di Indonesia yang dibentuk sejak zaman penjajahan. Dalam hal ini peneliti dapat menggunakan teori Cliford Geerzt dalam Religion of Java yang membagi kehidupan umat Islam Indonesia berdasarkan aspresiasi kultural keagamaan menjadi: santri, priyayi, dan abangan. Selain itu, peneliti dapat membagi disparitas umat Islam berdasarkan pendidikan menjadi Islam modern (yang berpendidikan Belanda) dan Islam tradisional (yang berpendidikan pesantren). Kegagalan menetapkan Islam sebagai dasar negara mencerminkan kekuatan Islam modern dan Islam tradisional belum mampu menghadapi “budaya dominan” kaum abangan saat itu.Baca juga Anti Kekerasan Dalam Pandangan Islam.

Tahapan Pelaksanaan Penelitian kualitatif

Penelitian kualitatif sekalipun dilakukan secara induktif, bukan berarti tidak memiliki perspektif. Ia dapat memilih permasalahan penelitian, pendekatan sebagai perspektif dalam memahami berbagai teori; atau setidaknya ia membaca hasil-hasil penelitian yang memiliki kedekatan dengan penelitian yang dilakukan.

Penelitian harus dilakukan melalui beberapa tahapan. Salah satu tahapan penting, menurut Moleong adalah menyusun rancangan penelitian. Isi rancangan penelitian sebenarnya tidak ada yang baku. Akan tetapi secara umum rancangan tersebut berisi: Pertama, latar belakang masalah; Kedua, tinjauan pustaka; Ketiga, pemilihan tempat penelitian (jika akan mengadakan penelitian lapangan); Keempat, penentuan jadwal penelitian; Kelima, rancangan pengumpulan data; dan Keenam, rancangan prosedur analisis data. Adapun studi kepustakaan diharapkan akan menghasilkan: (a) rumusan masalah dan fokus penelitian, (b) pertanyaan-pertanyaan penelitian, dan (c) signifikansi penelitian.

Previous
« Prev Post

adblock

Back Top